Melihat
karakter suatu bangsa dapat tercermin dari karakter bangsa itu sendiri. Karakter
dapat dididik sedini mungkin, yang implementasinya dapat dilakukan di sekolah.
Menurut KBBI (kamus Besar Bahasa Indonesia) yang dimaksud dengan karakter
adalah tabiat (sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan
seseorang dengan yang lain) atau dapat pula dikatakan karakter menyangkut moral
yaitu menyangkut ajaran tentang baik buruk yang diterima umum baik dalam bentuk
perbuatan, sikap, akhlak, budi pekerti, maupun susila.
Pembentukan
karakter harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan yang melibatkan
unsur pengetahuan, perasaan, dan tingkah laku, utamanya yang dilakukan di
sekolah. Tujuan pendidikan karakter adalah untuk meningkatkan mutu
penyelenggaran dan hasil pendidikan yang mengarah pada pencapaian pembentukan
karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh terpadu dan seimbang. Guru
sebagai seorang pendidik sudah seharusnya mengarahkan dan membimbing anak untuk
merubah sikap yang kurang baik menjadi lebih baik lagi. Berdasarkan
hal tersebut, jelas bahwa guru merupakan salah satu pembentuk karakter peserta
didk di sekolah dan menjadi teladan kepada siswanya. Banyak cara yang dapat
dilakukan guru dalam membentuk karakter peserta didik di sekolah salah satunya
adalah dengan cara sederhana yaitu menerapkan budaya 5 S “Senyum, Salam, Sapa,
Sopan, dan Santun).
Dalam
pembentukan karakter siswa melalui penerapan pendidikan berbasis karakter
khususnya dengan membudayakan budaya 5S ini di sekolah, diharapkan seluruh
pihak-pihak terkait seperti orang tua, guru, maupun warga sekitar turut
berpartisispasi untuk membantu dan mendukung implementasi budaya 5S ini, dengan
demikian karakter siswa dapat diarahkan dan dibentuk kearah yang lebih baik
lagi seperti yang disampaikan Gede Naswira, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMP
Negeri 4 Seririt dalam kesempatan pengarahan pagi kepada seluruh peserta didik
(Senin, 1 April 2019).
Admin,